• Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Management
  • About Us
  • Contact Us
Travelling Indonesia
Advertisement
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS
No Result
View All Result
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS
No Result
View All Result
Travelling Indonesia
No Result
View All Result
Home Art & Culture

Status Warisan Budaya Tak Benda Akan Dicabut!

Austin Devon by Austin Devon
December 11, 2022
in Art & Culture
Ilustrasi Pepe’-pepeka ri Makka, Tari Islami Asal Makassar

Ilustrasi Pepe’-pepeka ri Makka, Tari Islami Asal Makassar - Dok. Wikipedia

Share on FacebookShare on Twitter

Travelling Indonesia – Sebanyak 200 karya seni budaya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) nasional, pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Jumat 9 Desember 2022.

Kendati sudah ditetapkan, pelestarian terhadap kebudayaan bersangkutan dituntut untuk dilakukan secara maksimal. Sebab, ke depannya ada rencana mekanisme pencabutan penetapan WBTb dari pemerintah.

“Kami sudah mulai mengembangkan mekanisme untuk melihat WBTb yang kurang mendapat perhatian dan juga akan bergerak ke depan, untuk tidak segan mengambil keputusan mencabut statusnya sebagai warisan budaya takbenda,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, Jumat. 

“Kalau seandainya perhatian yang diberikan itu kurang, ya untuk apa ditetapkan? Maksudnya ditetapkan kan justru agar lebih terlihat, lebih banyak kegiatan pelestariannya,” imbuh dia.  

Kondisi warisan budaya yang kurang baik Hilmar menjelaskan, hal itu disampaikannya karena adanya beberapa kondisi WBTb yang kurang baik. Maksudnya, setelah ditetapkan berstatus WBTb, pembinaan kebudayaan yang bersangkutan malah menjadi tidak maksimal.  

Misalnya, ketika sanggar, organisasi, maupun individu yang melakukan kegiatan seni budaya menjadi sulit untuk bergerak aktif dan melestarikan kebudayaan mereka.

Dalam konteks tersebut, kata Hilmar, semestinya baik pelaku, masyarakat, hingga pemerintah daerah setempat bisa ikut memberikan dukungan. Pemerintah daerah, misalnya, bisa mendukung dari segi institusional, kelembagaan, maupun sumber daya.  

“Nah sekarang belum diberlakukan, tapi saya kira di 2024 kami mulai menetapkan pembatalan dan itu juga akan diumumkan,” tutur Hilmar.

Ia menambahkan, pencabutan sertifikasi tetap akan melalui proses, sehingga WBTb yang terancam dicabut statusnya akan diberikan pemberitahuan terlebih dahulu. 

“Sebelum itu juga kami sudah menginfokan kepada yang bersangkutan bahwa WBTb mereka masuk dalam list lampu kuning dan jangan sampai lampu merah di 2024,” terangnya.  

Sebagai informasi, tahun ini, sebanyak 718 usulan dari 34 provinsi didaftarkan untuk dinilai menjadi WBTb Indonesia. 

Melalui sidang penetapan, sebanyak 200 usulan dari 32 provinsi resmi menjadi WBTb Indonesia sehingga saat ini terdapat 1.728 WBTb Indonesia yang sudah ditetapkan.

Dari 200 WBTb yang ditetapkan pada tahun 2022, beberapa di antaranya longgo dari Gorontalo, katupat kandangan dari Kalimantan Selatan, shalawat badar dari Jawa Timur, dan hote dari Papua. 

Selain itu, ada suling tambur dari Papua Barat, tarian perang (faluaya) dari Kabupaten Nias Selatan, dan adat sopik dari Maluku Utara.

Kriteria karya yang ditetapkan sebagai WBTb Hilmar menjelaskan, karya-karya yang ditetapkan telah melalui sejumlah proses. 

Mulanya, usulan datang dari tiap daerah provinsi kepada kementerian. Kemudian, kementerian membentuk satu tim terdiri dari para ahli untuk menilai kelayakan karya tersebut.  

“Mereka ini yang melakukan penilaian. Apa saja biasanya yang menjadi karakteristik dan menjadi syarat yang ditetapkan secara nasional,” jelas Hilmar.

Beberapa syaratnya seperti karya budaya memiliki nilai yang menonjol atau luar biasa. Kedua, pendukungnya jelas, dan ketiga terdapat upaya pelestarian dari pemerintah.  

Adapun kata Hilmar, sebuah kesenian bisa sulit ditetapkan sebagai WBTb nasional jika faktor pelestariannya kurang. 

“Misalnya kalau ada warisan budaya yang bagus tapi upaya pelestariannya minim, ya kami juga enggak berani memasukkan ke dalam daftar, karena nanti malah akan berada dalam situasi yang terancam,” imbuhnya.

Hilmar menilai, ketika suatu daerah mengusulkan karya budaya secara spesifik dan telah ditetapkan, hal terpenting selanjutnya adalah kesepakatan untuk menjaga dan melindungi karya tersebut.  

Oleh karena itu, ia berpesan agar berbagai pihak mulai dari masyarakat, pelaku budaya, hingga pemerintah setempat untuk terus berperan menjaga dan melestarikan warisan budaya sesuai porsi serta tugasnya masing-masing.

Dapatkan sejumlah berita terkini setiap harinya hanya di Travelling Indonesia, dan jangan lupa follow sejumlah akun media sosial kami; Instagram, Facebook, Twitter dan TikTok.

Tags: Peta Wisata IndonesiaSeni dan BudayaTravelling IndonesiaWarisan BudayaWarisan Budaya Takbenda
Previous Post

KAI Access 12.12 Online Promo, Diskon 16.000 Tiket

Next Post

Dorong Sport Tourism, Disbudpar Jatim Gelar Fun Bike

Next Post
Dorong Sport Tourism, Disbudpar Jatim Gelar Fun Bike

Dorong Sport Tourism, Disbudpar Jatim Gelar Fun Bike

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Raja Ampat

Raja Ampat, Pulau Surga di Ujung Papua

February 4, 2023
Bali Pencak Silat Festival 2022, IPSI Bali Reborn

Bali Pencak Silat Festival 2022, IPSI Bali Reborn

December 29, 2022
Vihara Hok Tek Tjeng Sin Buka 24 Jam Selama Imlek

Vihara Hok Tek Tjeng Sin Buka 24 Jam Selama Imlek

January 22, 2023
Sulaman Naras Pariaman Menembus Pasar Internasional

Sulaman Naras Pariaman Menembus Pasar Internasional

January 11, 2023
Taman Nasional Taka Bonerate, Terbesar Ketiga di Dunia

Taman Nasional Taka Bonerate, Terbesar Ketiga di Dunia

3
Tak Perlu Pergi Jauh, Bogor Punya Wisata Bertema Eropa

Tak Perlu Pergi Jauh, Bogor Punya Wisata Bertema Eropa

2
Mengulik Tradisi Begawi Adat Lampung

Mengulik Tradisi Begawi Adat Lampung

1
Pali-pali, Menu Sakral Kesultanan Ternate

Pali-pali, Menu Sakral Kesultanan Ternate

1
Obyek Wisata Alam Plunyon Kalikuning Telah Dibuka Kembali

Obyek Wisata Alam Plunyon Kalikuning Telah Dibuka Kembali

February 7, 2023
Hotel Mewah Bintang 3 Satu-satunya di Metro Lampung

Hotel Mewah Bintang 3 Satu-satunya di Metro Lampung

February 7, 2023
Aston Inn Pandanaran Semarang Suguhkan Mie Celor Buat Pecinta Kuliner

Aston Inn Pandanaran Semarang Suguhkan Mie Celor Buat Pecinta Kuliner

February 6, 2023
Pulau Lakkang, Destinasi Wisata Air di Makassar

Pulau Lakkang, Destinasi Wisata Air di Makassar

February 6, 2023

Recent News

Obyek Wisata Alam Plunyon Kalikuning Telah Dibuka Kembali

Obyek Wisata Alam Plunyon Kalikuning Telah Dibuka Kembali

February 7, 2023
Hotel Mewah Bintang 3 Satu-satunya di Metro Lampung

Hotel Mewah Bintang 3 Satu-satunya di Metro Lampung

February 7, 2023
Aston Inn Pandanaran Semarang Suguhkan Mie Celor Buat Pecinta Kuliner

Aston Inn Pandanaran Semarang Suguhkan Mie Celor Buat Pecinta Kuliner

February 6, 2023
Pulau Lakkang, Destinasi Wisata Air di Makassar

Pulau Lakkang, Destinasi Wisata Air di Makassar

February 6, 2023
Travelling Indonesia

Follow Us

  • Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Management
  • About Us
  • Contact Us

All Rights Reserved by travellingindonesia.com © 2022

No Result
View All Result
  • About Us
  • Contact Us
  • Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Indonesian Tourism Information
  • Indonesian Tourism Website
  • Management
  • Travelling Indonesia

All Rights Reserved by travellingindonesia.com © 2022