Travelling Indonesia – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Indonesia pada Juli 2023 mencapai 54,63%. Angka ini naik 4,86 poin dibandingkan Juli 2022 yang sebesar 49,77% dan naik tipis 0,96% dibanding Juni 2023 sebesar 53,67%.
Secara keseluruhan, TPK hotel di Indonesia selama Juli 2023 mencapai 42,07%, naik 2,71 poin dibandingkan Juli 2022. Jika dilihat pada periode Januari hingga Juli 2023, TPK hotel mencapai 37,53%, naik sebesar 3,02 poin dibandingkan periode yang sama pada 2022.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menjelaskan, tingkat hunian tersebut naik karena adanya penyelenggaraan berbagai acara berskala internasional di Indonesia, khususnya di Bali, seperti Pesta Kesenian Bali (PKB) 2023.
Baca:
- Christian Dior Kembali Menggelar Pop-Up Store di Bali
- Sajian Menggoda Kuliner Tradisional di Kedai Kopi Bukan Luwak di Kabupaten Sleman
- Pantai Prawean Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru di Jepara
“Berlangsung selama Juni-Juli 2023. Kemudian ada juga beberapa event pariwisata dan bisnis seperti festival layang-layang, festival jazz Ubud, Sanur motor show dan lain-lain,” kata Pudji saat konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Jumat (1/9).
Hotel-hotel Bali, Sulawesi Barat, dan Bengkulu tercatat mengalami kenaikan TPK tertinggi pada Juli 2023, masing-masing naik sebesar 26,08 poin, 12,33 poin, dan 11,73 poin. Sementara itu, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Papua, justru mencatat penurunan TPK terdalam, masing-masing turun sebesar 9,39 poin, 3,79 poin, dan 3,20 poin.
Secara spasial, TPK hotel bintang pada Juli 2023 yang tertinggi tercatat di Bali, yaitu sebesar 63,60%, diikuti Kalimantan Timur dan DI Yogyakarta, masing-masing sebesar 63,04% dan 62,71%. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Aceh, Papua, dan Gorontalo, masing-masing sebesar 32,84%, 34,91%, dan 35,37%.
TPK hotel bintang secara kumulatif pada Januari hingga Juli 2023 mencapai 48,41%, naik 3,97 poin dibandingkan TPK pada periode yang sama tahun 2022.
Adapun untuk TPK hotel nonbintang pada Juli 2023 mencapai 25,74%, mengalami kenaikan sebesar 1,05 poin bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2022. Bali mencatat TPK non bintang tertinggi 39,60%, diikuti DKI Jakarta 39,06%, dan Kalimantan Utara 35,37%. Sementara itu, TPK terendah di Maluku yang hanya mencapai 15,18%.
Berdasarkan klasifikasi hotel bintang, TPK Hotel tertinggi pada Juli 2023 tercatat pada hotel bintang 5 yang mencapai 61,45%, sedangkan TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1 yang hanya 34,81%.
Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Indonesia pada Juli 2023 mencapai 1,68 hari, naik 0,07 poin dibandingkan Juli 2022 dan naik 0,02 poin dibandingkan Juni 2023. Umumnya, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu Indonesia.
Tercatat rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 2,65 hari, sedangkan tamu Indonesia hanya sebesar 1,58 hari.
Rata-rata lama menginap tamu hotel terlama tercatat di Bali sebesar 2,57 hari, diikuti Maluku dan Papua Barat, masing-masing sebesar 2,01 hari dan 1,96 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu hotel paling singkat tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,11 hari.
Rata-rata lama menginap tamu asing terlama tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 4,52 hari, sedangkan yang tersingkat tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,00 hari. Sementara untuk tamu Indonesia, rata-rata lama menginap terlama tercatat di Bali sebesar 2,23 hari, sedangkan yang tersingkat tercatat di Sulawesi Barat sebesar 1,11 hari.
Dapatkan sejumlah berita terkini setiap harinya hanya di Travelling Indonesia, dan jangan lupa follow sejumlah akun media sosial kami; Instagram, Facebook, dan Twitter.