• Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Management
  • About Us
  • Contact Us
Travelling Indonesia
Advertisement
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS
No Result
View All Result
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS
No Result
View All Result
Travelling Indonesia
No Result
View All Result
Home Travel

Cara Cek Sertifikat Vaksin Internasional di PeduliLindungi

Beno Alfredo by Beno Alfredo
June 20, 2022
in Travel
Ilustrasi Sertifikat Vaksin Internasional

Ilustrasi Sertifikat Vaksin Internasional - Dok. Pexels

Share on FacebookShare on Twitter

Travelling Indonesia – Sertifikat vaksin internasional dibutuhkan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan pekerja migran Indonesia (PMI), agar memiliki bukti telah divaksinasi primer lengkap yang bisa dikenali di luar negeri.

Selain mendapatkan sertifikat, PPLN juga wajib tahu cara melihat dan mengakses sertifikat vaksin internasional ini di aplikasi PeduliLindungi.

Perlu diketahui, hanya seseorang sebelumnya sudah membuat sertifikat vaksin internasional di PeduliLindungi yang bisa melihat sertifikat tersebut.
Berikut cara melihat dan mengakses sertifikat vaksin internasional di PeduliLindungi:

Cara melihat sertifikat vaksin internasional di PeduliLindungi

Calon PPLN diimbau memperbarui aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu agar memudahkan proses mengakses sertifikat vaksin internasional. Simak panduannya:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi.
2. Login lebih dahulu sesuai dengan akun yang terdaftar.
3. Masuk ke menu “Vaksin Covid-19”.
3. pilih “Sertifikat Vaksin.”
4. Klik pilihan “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri.”
5. Pilih nama pengguna.
6. Akan muncul kode QR terkait detail informasi sertifikat vaksin internasional.
7. Pilih “Download Sertifikat” jika ingin mengunduhnya.

Apa gunanya sertifikat vaksin internasional?

Setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), PPLN diharapkan bisa bepergian ke luar negeri dengan lebih mudah.

“Bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri,” tulis Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, melalui keterangan resmi Kemenkes.

Sertifikat vaksin internasional dapat dijadikan bukti bahwa seseorang telah menerima vaksinasi primer lengkap, sehingga bisa dipakai untuk perjalanan haji dan umrah.

Perlu diingat, meski telah mendapat sertifikat vaksin internasional, pelaku perjalanan ke luar negeri tetap wajib mematuhi peraturan terkait protokol kesehatan (prokes) di negara tujuan.

Sebagai informasi tambahan, jika mengalami gangguan dalam melakukan pengecekan sertifikat vaksin internasional, calon PPLN disarankan untuk menghubungi hotline Halo Kemenkes.

Caranya melalui Halo Kemenkes di nomor 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, atau email kontak@kemkes.go.id.

Dapatkan sejumlah berita terkini setiap harinya hanya di Travelling Indonesia, dan jangan lupa follow sejumlah akun media sosial kami; Instagram https://instagram.com/travellingindonesiacom?igshid=YmMyMTA2M2Y, Facebook https://www.facebook.com/groups/392631742735837/?ref=share, dan Twitter https://twitter.com/travell_in?t=lhFS4MS7pr5q0UBGCiZSdA&s=09.

Tags: Covid-19Peta Wisata IndonesiaSertifikat VaksinTravelling IndonesiaVaksin
Previous Post

Pempek Panggang, Hamburger Mini khas Palembang

Next Post

Selain NOAH, Now Playing Festival 2022 Bandung Hadirkan 30 Musisi

Related Posts

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
Travel

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

July 3, 2025
Rute Baru AirAsia Adelaide-Bali Perkuat Akses Wisman Australia ke Indonesia
Travel

Rute Baru AirAsia Adelaide-Bali Perkuat Akses Wisman Australia ke Indonesia

June 30, 2025
Kemenpar Promosikan Destinasi Bali dan Jakarta ke Pasar India
Travel

Kemenpar Promosikan Destinasi Bali dan Jakarta ke Pasar India

June 19, 2025
Pungutan Pajak Wisatawan Mancanegara ke Bali Segera Diberlakukan
Travel

Penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Kembali Normal!

June 19, 2025
Kolaborasi Pelaku Jasa Wisata di Banyuwangi Travel Mart 2025
Travel

Kolaborasi Pelaku Jasa Wisata di Banyuwangi Travel Mart 2025

June 12, 2025
Kapal Wisata Tenggelam di Bengkulu, Kemenpar Berikan Himbauan
Travel

Kapal Wisata Tenggelam di Bengkulu, Kemenpar Berikan Himbauan

May 13, 2025
Next Post
NOAH Ramaikan Now Playing Festival 2022 Bandung

Selain NOAH, Now Playing Festival 2022 Bandung Hadirkan 30 Musisi

Popular

  • Berburu Promo di BCA Tiket.com Travel Fair 2023

    Berburu Promo di BCA Tiket.com Travel Fair 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Kupat Tahu, Kuliner Tradisional Indonesia dan Sejarahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Omah Jati, Resor Privat Anyar di Pantai Anyer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kain Besurek Bengkulu, Keindahan Batik Bermotif Kaligrafi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepuk Tepung Tawar, Tradisi Adat Melayu Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent News

Menikmati Sensasi Ketenangan Sejenak di Pulau Hoga Wakatobi

Menikmati Sensasi Ketenangan Sejenak di Pulau Hoga Wakatobi

November 2, 2025
Honai, Rumah Adat Papua

Rumah Honai, Bangunan Ramah Lingkungan Adat Papua

November 2, 2025
Mengenal Kupat Tahu, Kuliner Tradisional Indonesia dan Sejarahnya

Mengenal Kupat Tahu, Kuliner Tradisional Indonesia dan Sejarahnya

November 2, 2025
Menelusuri Alam Hijau Megamendung di Kencana Valley

Menelusuri Alam Hijau Megamendung di Kencana Valley

November 1, 2025
Travelling Indonesia

Follow Us

  • Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Management
  • About Us
  • Contact Us

All Rights Reserved by travellingindonesia.com © 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS

All Rights Reserved by travellingindonesia.com © 2022