Travelling Indonesia – Sejak akhir Oktober 2024 lalu, Balai Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menaikkan tarif masuk untuk wisatawan.
Kenaikan ini tak hanya memengaruhi biaya masuk, tetapi juga menyederhanakan struktur tiket. Yakni, dengan menggabungkan beberapa paket kegiatan ke dalam satu tiket terintegrasi.
Untuk wisatawan nusantara (wisnus), tiket masuk pada hari kerja kini menjadi Rp50.000, naik dari sebelumnya Rp35.000.
Baca:
- Maskapai Garuda Indonesia Kembali Mengudara di Halim Perdanakusuma
- Sejarah Wayang Purwa dan Perkembangan dari Masa ke Masa
- Sate Bandeng Khas Banten, Karya Juru Masak Sultan Hasanuddin
Saat akhir pekan atau hari libur, tarif naik lebih signifikan menjadi Rp75.000.
Tiket tersebut sudah mencakup kegiatan trekking, pengamatan satwa liar, hingga snorkeling, yang sebelumnya dikenakan biaya terpisah.
Sebelum aturan baru ini berlaku, tiket masuk TN Komodo hanya Rp7.500 pada hari libur dan Rp5.000 pada hari kerja.
Itu belum termasuk biaya tambahan untuk berbagai kegiatan. Seperti trekking (mulai Rp5.000), pengamatan kehidupan liar (mulai Rp10.000), dan snorkeling (mulai Rp15.000).
Sementara itu, untuk wisatawan mancanegara (wisman), tarif baru ditetapkan sebesar Rp250.000 per orang, berlaku sepanjang minggu. Baik hari kerja maupun hari libur.
Tiket ini juga sudah mencakup akses ke seluruh kegiatan populer di kawasan taman nasional, dari trekking hingga snorkeling.
Sedangkan, Rawuh Pradana, staf Balai TN Komodo, menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan menyederhanakan pengalaman wisatawan.
Dapatkan sejumlah berita terkini setiap harinya hanya di Travelling Indonesia, dan jangan lupa follow sejumlah akun media sosial kami; Instagram, Facebook, Twitter dan TikTok.