• Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Management
  • About Us
  • Contact Us
Travelling Indonesia
Advertisement
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS
No Result
View All Result
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS
No Result
View All Result
Travelling Indonesia
No Result
View All Result
Home Travel

Imigrasi Luncurkan Second Home Visa

Beno Alfredo by Beno Alfredo
October 25, 2022
in Travel
Ilustrasi Travel

Ilustrasi Travel - Dok. Pexels

Share on FacebookShare on Twitter

Travelling Indonesia – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa). 

Kebijakan tersebut mengacu terhadap Surat Edaran (SE) Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang diterbitkan pada Selasa (25/10).

“Menjelang pelaksanaan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20, hari ini kami secara resmi meluncurkan second home visa, untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke Bali dan berbagai destinasi lainnya,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.

Widodo melanjutkan bahwa kebijakan ini mulai berlaku efektif 60 hari sejak surat edaran diterbitkan.

Adapun subyek dari second home visa yaitu warga negara asing (WNA) tertentu, atau eks-warga negara Indonesia (WNI) yang hendak tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. 

Dengan visa ini, WNA dapat tinggal selama lima atau sepuluh tahun, serta melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan bekerja.

Permohonan second home visa dapat dilakukan melalui aplikasi berbasis website (visa-online.imigrasi.go.id) dengan dokumen persyaratan sebagai berikut: Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan. 

Proof of Fund berupa rekening milik WNA atau penjamin dengan nilai sekurang-kurangnya Rp2 miliar atau setara. Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 sentimeter (cm) x 6 sentimeter berlatar belakang warna putih. Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae).

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2 Tahun 2022, tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) second home visa adalah sebesar Rp3 juta. 

Pembayaran tarif PNBP second home visa ini bisa dilakukan di luar wilayah Indonesia melalui portal pembayaran PNBP yang tersedia.

Dapatkan sejumlah berita terkini setiap harinya hanya di Travelling Indonesia, dan jangan lupa follow sejumlah akun media sosial kami; Instagram, Facebook, Twitter dan TikTok.

Tags: ImigrasiPeta Wisata IndonesiaTravelling IndonesiaVisa
Previous Post

Museum Marketing 3.0 – Metaverse, Phase 1 Diluncurkan di Bali

Next Post

Daya Tarik Hutan Kota Babakan Siliwangi Bandung

Related Posts

Kolaborasi Pelaku Jasa Wisata di Banyuwangi Travel Mart 2025
Travel

Kolaborasi Pelaku Jasa Wisata di Banyuwangi Travel Mart 2025

June 12, 2025
Kapal Wisata Tenggelam di Bengkulu, Kemenpar Berikan Himbauan
Travel

Kapal Wisata Tenggelam di Bengkulu, Kemenpar Berikan Himbauan

May 13, 2025
Maskapai Wings Air
Travel

Wings Air Buka Rute Penerbangan Baru di Sumbagsel

May 9, 2025
Pemkot Magelang Luncurkan Program Transportasi Wisata Gratis
Travel

Pemkot Magelang Luncurkan Program Transportasi Wisata Gratis

May 1, 2025
Emirates Resmikan Travel Store Pertama di Indonesia
Travel

Emirates Resmikan Travel Store Pertama di Indonesia

April 25, 2025
Ilustrasi AirAsia
Travel

AirAsia Buka Dua Rute Baru, Adelaide-Bali dan Phuket-Medan

April 21, 2025
Next Post
Daya Tarik Hutan Kota Babakan Siliwangi Bandung

Daya Tarik Hutan Kota Babakan Siliwangi Bandung

Popular

  • Ilustrasi Kain Poleng khas Bali

    Makna Kain Poleng Bali, Simbol Rwa Bhineda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Destinasi Buduk Udan, Negeri di Atas Awan Versi Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelusuri Alam Hijau Megamendung di Kencana Valley

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSD Secret Zoo, Edukasi Satwa Terbaru Karya Sinar Mas Land

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAKA Museum Masuk Kategori Terindah di Dunia versi Prix Versailles

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent News

Berbagai Event Menarik di Jakarta Sepanjang Juni 2025

Berbagai Event Menarik di Jakarta Sepanjang Juni 2025

June 13, 2025
Kolaborasi Pelaku Jasa Wisata di Banyuwangi Travel Mart 2025

Kolaborasi Pelaku Jasa Wisata di Banyuwangi Travel Mart 2025

June 12, 2025
Tari Reogke, Wujud Kritik Bujanganong Terhadap Kekuasaan Raja

Tari Reogke, Wujud Kritik Bujanganong Terhadap Kekuasaan Raja

June 12, 2025
Plataran Bromo Dinobatkan Jadi Destinasi Keluarga Terbaik

Plataran Bromo Dinobatkan Jadi Destinasi Keluarga Terbaik

June 11, 2025
Travelling Indonesia

Follow Us

  • Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Management
  • About Us
  • Contact Us

All Rights Reserved by travellingindonesia.com © 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS

All Rights Reserved by travellingindonesia.com © 2022