• Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Management
  • About Us
  • Contact Us
Travelling Indonesia
Advertisement
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS
No Result
View All Result
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS
No Result
View All Result
Travelling Indonesia
No Result
View All Result
Home Travel

Imigrasi Luncurkan Second Home Visa

Beno Alfredo by Beno Alfredo
October 25, 2022
in Travel
Ilustrasi Travel

Ilustrasi Travel - Dok. Pexels

Share on FacebookShare on Twitter

Travelling Indonesia – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa). 

Kebijakan tersebut mengacu terhadap Surat Edaran (SE) Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang diterbitkan pada Selasa (25/10).

“Menjelang pelaksanaan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20, hari ini kami secara resmi meluncurkan second home visa, untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke Bali dan berbagai destinasi lainnya,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.

Widodo melanjutkan bahwa kebijakan ini mulai berlaku efektif 60 hari sejak surat edaran diterbitkan.

Adapun subyek dari second home visa yaitu warga negara asing (WNA) tertentu, atau eks-warga negara Indonesia (WNI) yang hendak tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia. 

Dengan visa ini, WNA dapat tinggal selama lima atau sepuluh tahun, serta melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan bekerja.

Permohonan second home visa dapat dilakukan melalui aplikasi berbasis website (visa-online.imigrasi.go.id) dengan dokumen persyaratan sebagai berikut: Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan. 

Proof of Fund berupa rekening milik WNA atau penjamin dengan nilai sekurang-kurangnya Rp2 miliar atau setara. Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 sentimeter (cm) x 6 sentimeter berlatar belakang warna putih. Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae).

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2 Tahun 2022, tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) second home visa adalah sebesar Rp3 juta. 

Pembayaran tarif PNBP second home visa ini bisa dilakukan di luar wilayah Indonesia melalui portal pembayaran PNBP yang tersedia.

Dapatkan sejumlah berita terkini setiap harinya hanya di Travelling Indonesia, dan jangan lupa follow sejumlah akun media sosial kami; Instagram, Facebook, Twitter dan TikTok.

Tags: ImigrasiPeta Wisata IndonesiaTravelling IndonesiaVisa
Previous Post

Museum Marketing 3.0 – Metaverse, Phase 1 Diluncurkan di Bali

Next Post

Daya Tarik Hutan Kota Babakan Siliwangi Bandung

Related Posts

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
Travel

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

July 3, 2025
Rute Baru AirAsia Adelaide-Bali Perkuat Akses Wisman Australia ke Indonesia
Travel

Rute Baru AirAsia Adelaide-Bali Perkuat Akses Wisman Australia ke Indonesia

June 30, 2025
Kemenpar Promosikan Destinasi Bali dan Jakarta ke Pasar India
Travel

Kemenpar Promosikan Destinasi Bali dan Jakarta ke Pasar India

June 19, 2025
Pungutan Pajak Wisatawan Mancanegara ke Bali Segera Diberlakukan
Travel

Penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Kembali Normal!

June 19, 2025
Kolaborasi Pelaku Jasa Wisata di Banyuwangi Travel Mart 2025
Travel

Kolaborasi Pelaku Jasa Wisata di Banyuwangi Travel Mart 2025

June 12, 2025
Kapal Wisata Tenggelam di Bengkulu, Kemenpar Berikan Himbauan
Travel

Kapal Wisata Tenggelam di Bengkulu, Kemenpar Berikan Himbauan

May 13, 2025
Next Post
Daya Tarik Hutan Kota Babakan Siliwangi Bandung

Daya Tarik Hutan Kota Babakan Siliwangi Bandung

Popular

  • Berburu Promo di BCA Tiket.com Travel Fair 2023

    Berburu Promo di BCA Tiket.com Travel Fair 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Kupat Tahu, Kuliner Tradisional Indonesia dan Sejarahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kain Besurek Bengkulu, Keindahan Batik Bermotif Kaligrafi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepuk Tepung Tawar, Tradisi Adat Melayu Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Omah Jati, Resor Privat Anyar di Pantai Anyer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent News

Menikmati Sensasi Ketenangan Sejenak di Pulau Hoga Wakatobi

Menikmati Sensasi Ketenangan Sejenak di Pulau Hoga Wakatobi

November 2, 2025
Honai, Rumah Adat Papua

Rumah Honai, Bangunan Ramah Lingkungan Adat Papua

November 2, 2025
Mengenal Kupat Tahu, Kuliner Tradisional Indonesia dan Sejarahnya

Mengenal Kupat Tahu, Kuliner Tradisional Indonesia dan Sejarahnya

November 2, 2025
Menelusuri Alam Hijau Megamendung di Kencana Valley

Menelusuri Alam Hijau Megamendung di Kencana Valley

November 1, 2025
Travelling Indonesia

Follow Us

  • Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Management
  • About Us
  • Contact Us

All Rights Reserved by travellingindonesia.com © 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS

All Rights Reserved by travellingindonesia.com © 2022