• Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Management
  • About Us
  • Contact Us
Travelling Indonesia
Advertisement
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS
No Result
View All Result
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS
No Result
View All Result
Travelling Indonesia
No Result
View All Result
Home Hits

Polisi Kepung Rumah Nikita Mirzani, Berikut kronologisnya!

Yuzi Randi by Yuzi Randi
July 4, 2022
in Hits
Nikita Mirzani - Dok. Istimewa

Nikita Mirzani - Dok. Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Travelling Indonesia – Nikita Mirzani menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendatangi kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 15 Juni pukul 03.00 WIB dini hari. Hal tersebut sempat dipublikasikan di akun media sosial Instagram Nikita Mirzani.

Namun, Nikita Mirzani enggan menggubris surat panggilan dari pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Polda Banten membenarkan jika pihaknya melakukan jemput paksa Nikita Mirzani di kediamannya. Hal ini dilakukan karena laporannya sudah mencapai status penyidikan.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman Nikita Mirzani untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu, 15 Juni 2022.

Shinto tak menjelaskan lebih lanjut kasus apa yang menjerat Nikita Mirzani hingga membuatnya dijemput paksa. Namun, pihaknya berharap Nikita bersikap kooperatif.

“Upaya tersebut dilakukan terhadap Nikita Mirzani karena Nikita Mirzani mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” tuturnya.

“Identitas penyidik yang datang ke kediaman Nikita Mirzani serta surat perintahnya jelas, tujuannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, Nikita Mirzani kooperatif dengan penyidik,” jelas Shinto.

Nikita Merasa Aneh Terkait Pemanggilannya

Nindy Ayunda
Nindy Ayunda

Nikita Mirzani menjelaskan dirinya yang didatangi oleh polisi. Ia menyebut, dirinya dilaporkan oleh pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Dito Mahendra membuat laporan polisi ke Polresta Serang. Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.

Nikita Mirzani sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik. Namun ia tidak bisa datang karena kesibukannya.

“Sama Dito Mahendra dilaporkan tanggal 16 Mei. Kalau prosedurnya, nggak bisa dong langsung dipanggil. Datang panggilan pertama itu 25 atau 28. Sudah nih, karena nggak bisa, karena lagi latihan tinju, harus fokus segala macam, dan itukan jauh di Serang. Habis itu, saya nggak bisa datang, besok, bukan nunggu dua hari ya, besok datang lagi surat panggilan, besok datang lagi surat panggilan,” ungkap Nikita Mirzani di kediamannya, kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Rabu 15 Mei 2022.

Nikita Mirzani bahkan mengaku tidak kenal sosok Dito Mahendra. Ia pun bingung kenapa dirinya dipolisikan.

“Ya karena, ada nggak sih polisi tiba-tiba antar tiap hari ke rumah, polisi lo yang antar dari Serang. Tiap hari. Itukan sudah nggak wajar.

Pasal-pasalnya yang diterapkan juga nggak wajar. Saya nggak pernah kenal Dito. Tapi Dito pasti kenal saya, dia pernah kirimkan bunga mengatasnamakan Askara Parasady Harsono,” imbuh Nikita Mirzani.

“Tapi karena dia minta klarifikasi, saya nggak mau, ya sudah, habis itu rumah saya dicoret. Salon kita berdua, dicoret. Dea sama teman saya dibuntuti, habis dibuntuti difoto dari belakang mobilnya segala macam, habis itu dikirim ke kos-kosan,” tukasnya.

Dapatkan sejumlah berita terkini setiap harinya hanya di Travelling Indonesia, dan jangan lupa follow sejumlah akun media sosial kami; Instagram https://instagram.com/travellingindonesiacom?igshid=YmMyMTA2M2Y, Facebook https://www.facebook.com/groups/392631742735837/?ref=share, dan Twitter https://twitter.com/travell_in?t=lhFS4MS7pr5q0UBGCiZSdA&s=09.
Tags: HitsKasusNikita MirzaniPemanggilan NikitaPencemaran Nama BaikPeta Wisata IndonesiaTravelling IndonesiaUbdang-undang ITEViral
Previous Post

Berkunjung ke Malang, Jangan Lewatkan 7 Destinasi Wisata Alam Menakjubkan

Next Post

Akibat Menuai Pro dan Kontra, Tiket Candi Borobudur Batal Naik

Next Post
Tiket Candi Borobudur Naik 15 Kali Lipat

Akibat Menuai Pro dan Kontra, Tiket Candi Borobudur Batal Naik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Raja Ampat

Raja Ampat, Pulau Surga di Ujung Papua

February 4, 2023
Bali Pencak Silat Festival 2022, IPSI Bali Reborn

Bali Pencak Silat Festival 2022, IPSI Bali Reborn

December 29, 2022
Vihara Hok Tek Tjeng Sin Buka 24 Jam Selama Imlek

Vihara Hok Tek Tjeng Sin Buka 24 Jam Selama Imlek

January 22, 2023
Sulaman Naras Pariaman Menembus Pasar Internasional

Sulaman Naras Pariaman Menembus Pasar Internasional

January 11, 2023
Taman Nasional Taka Bonerate, Terbesar Ketiga di Dunia

Taman Nasional Taka Bonerate, Terbesar Ketiga di Dunia

3
Tak Perlu Pergi Jauh, Bogor Punya Wisata Bertema Eropa

Tak Perlu Pergi Jauh, Bogor Punya Wisata Bertema Eropa

2
Mengulik Tradisi Begawi Adat Lampung

Mengulik Tradisi Begawi Adat Lampung

1
Pali-pali, Menu Sakral Kesultanan Ternate

Pali-pali, Menu Sakral Kesultanan Ternate

1
Kayu Batik, Mengabadikan Goresan Mosaik Alam

Kayu Batik, Mengabadikan Goresan Mosaik Alam

February 5, 2023
Staycation dan Hidden Gems, Jadi Tren Travelling 2023

Staycation dan Hidden Gems, Jadi Tren Travelling 2023

February 5, 2023
Pameran Makanan Pernikahan Berlangsung di Sasana Kriya TMII

Pameran Makanan Pernikahan Berlangsung di Sasana Kriya TMII

February 5, 2023
Tarian Hudoq, Permohonan Kepada Sang Leluhur

Tarian Hudoq, Permohonan Kepada Sang Leluhur

February 4, 2023

Recent News

Kayu Batik, Mengabadikan Goresan Mosaik Alam

Kayu Batik, Mengabadikan Goresan Mosaik Alam

February 5, 2023
Staycation dan Hidden Gems, Jadi Tren Travelling 2023

Staycation dan Hidden Gems, Jadi Tren Travelling 2023

February 5, 2023
Pameran Makanan Pernikahan Berlangsung di Sasana Kriya TMII

Pameran Makanan Pernikahan Berlangsung di Sasana Kriya TMII

February 5, 2023
Tarian Hudoq, Permohonan Kepada Sang Leluhur

Tarian Hudoq, Permohonan Kepada Sang Leluhur

February 4, 2023
Travelling Indonesia

Follow Us

  • Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Management
  • About Us
  • Contact Us

All Rights Reserved by travellingindonesia.com © 2022

No Result
View All Result
  • About Us
  • Contact Us
  • Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Indonesian Tourism Information
  • Indonesian Tourism Website
  • Management
  • Travelling Indonesia

All Rights Reserved by travellingindonesia.com © 2022