• Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Management
  • About Us
  • Contact Us
Travelling Indonesia
Advertisement
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS
No Result
View All Result
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS
No Result
View All Result
Travelling Indonesia
No Result
View All Result
Home Hits

Polisi Kepung Rumah Nikita Mirzani, Berikut kronologisnya!

Yuzi Randi by Yuzi Randi
July 4, 2022
in Hits
Nikita Mirzani - Dok. Istimewa

Nikita Mirzani - Dok. Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Travelling Indonesia – Nikita Mirzani menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendatangi kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 15 Juni pukul 03.00 WIB dini hari. Hal tersebut sempat dipublikasikan di akun media sosial Instagram Nikita Mirzani.

Namun, Nikita Mirzani enggan menggubris surat panggilan dari pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Polda Banten membenarkan jika pihaknya melakukan jemput paksa Nikita Mirzani di kediamannya. Hal ini dilakukan karena laporannya sudah mencapai status penyidikan.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman Nikita Mirzani untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu, 15 Juni 2022.

Shinto tak menjelaskan lebih lanjut kasus apa yang menjerat Nikita Mirzani hingga membuatnya dijemput paksa. Namun, pihaknya berharap Nikita bersikap kooperatif.

“Upaya tersebut dilakukan terhadap Nikita Mirzani karena Nikita Mirzani mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” tuturnya.

“Identitas penyidik yang datang ke kediaman Nikita Mirzani serta surat perintahnya jelas, tujuannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, Nikita Mirzani kooperatif dengan penyidik,” jelas Shinto.

Nikita Merasa Aneh Terkait Pemanggilannya

Nindy Ayunda
Nindy Ayunda

Nikita Mirzani menjelaskan dirinya yang didatangi oleh polisi. Ia menyebut, dirinya dilaporkan oleh pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Dito Mahendra membuat laporan polisi ke Polresta Serang. Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.

Nikita Mirzani sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik. Namun ia tidak bisa datang karena kesibukannya.

“Sama Dito Mahendra dilaporkan tanggal 16 Mei. Kalau prosedurnya, nggak bisa dong langsung dipanggil. Datang panggilan pertama itu 25 atau 28. Sudah nih, karena nggak bisa, karena lagi latihan tinju, harus fokus segala macam, dan itukan jauh di Serang. Habis itu, saya nggak bisa datang, besok, bukan nunggu dua hari ya, besok datang lagi surat panggilan, besok datang lagi surat panggilan,” ungkap Nikita Mirzani di kediamannya, kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Rabu 15 Mei 2022.

Nikita Mirzani bahkan mengaku tidak kenal sosok Dito Mahendra. Ia pun bingung kenapa dirinya dipolisikan.

“Ya karena, ada nggak sih polisi tiba-tiba antar tiap hari ke rumah, polisi lo yang antar dari Serang. Tiap hari. Itukan sudah nggak wajar.

Pasal-pasalnya yang diterapkan juga nggak wajar. Saya nggak pernah kenal Dito. Tapi Dito pasti kenal saya, dia pernah kirimkan bunga mengatasnamakan Askara Parasady Harsono,” imbuh Nikita Mirzani.

“Tapi karena dia minta klarifikasi, saya nggak mau, ya sudah, habis itu rumah saya dicoret. Salon kita berdua, dicoret. Dea sama teman saya dibuntuti, habis dibuntuti difoto dari belakang mobilnya segala macam, habis itu dikirim ke kos-kosan,” tukasnya.

Dapatkan sejumlah berita terkini setiap harinya hanya di Travelling Indonesia, dan jangan lupa follow sejumlah akun media sosial kami; Instagram https://instagram.com/travellingindonesiacom?igshid=YmMyMTA2M2Y, Facebook https://www.facebook.com/groups/392631742735837/?ref=share, dan Twitter https://twitter.com/travell_in?t=lhFS4MS7pr5q0UBGCiZSdA&s=09.
Tags: HitsKasusNikita MirzaniPemanggilan NikitaPencemaran Nama BaikPeta Wisata IndonesiaTravelling IndonesiaUbdang-undang ITEViral
Previous Post

Berkunjung ke Malang, Jangan Lewatkan 7 Destinasi Wisata Alam Menakjubkan

Next Post

Akibat Menuai Pro dan Kontra, Tiket Candi Borobudur Batal Naik

Related Posts

IOF Lakukan Evakuasi Kendaraan Pascabanjir di Nusa Tenggara Barat
Hits

IOF Lakukan Evakuasi Kendaraan Pascabanjir di Nusa Tenggara Barat

July 9, 2025
Banjir Masih Rendam Sejumlah Titik di DKI Jakarta
Hits

Banjir Masih Rendam Sejumlah Titik di DKI Jakarta

July 8, 2025
Turis Brasil Tewas, Menpar Minta Pengawasan Wisata Diperketat
Hits

Turis Brasil Tewas, Menpar Minta Pengawasan Wisata Diperketat

June 26, 2025
Dampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, BNPB: 4.088 Jiwa Mengungsi
Hits

Dampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, BNPB: 4.088 Jiwa Mengungsi

June 19, 2025
SAKA Museum Masuk Kategori Terindah di Dunia versi Prix Versailles
Hits

SAKA Museum Masuk Kategori Terindah di Dunia versi Prix Versailles

June 4, 2025
Lontaran Batu Pijar Gunung Lewotobi Capai 4 KM, Trans Flores Zona Merah
Hits

Lontaran Batu Pijar Gunung Lewotobi Capai 4 KM, Trans Flores Zona Merah

April 26, 2025
Next Post
Tiket Candi Borobudur Naik 15 Kali Lipat

Akibat Menuai Pro dan Kontra, Tiket Candi Borobudur Batal Naik

Popular

  • Mengenal Tari Tanggai, Asal Usul, Properti, Gerakan dan Busana

    Mengenal Tari Tanggai, Asal Usul, Properti, Gerakan dan Busana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Honai, Bangunan Ramah Lingkungan Adat Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al Kamil Jadi Primadona Wisata di Sumedang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Nirwana, Serpihan Surga di Tanah Buton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernostalgia di Pameran Jejak Memori Gempita Layar Perak Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent News

Menikmati Sensasi Ketenangan Sejenak di Pulau Hoga Wakatobi

Menikmati Sensasi Ketenangan Sejenak di Pulau Hoga Wakatobi

November 2, 2025
Honai, Rumah Adat Papua

Rumah Honai, Bangunan Ramah Lingkungan Adat Papua

November 2, 2025
Mengenal Kupat Tahu, Kuliner Tradisional Indonesia dan Sejarahnya

Mengenal Kupat Tahu, Kuliner Tradisional Indonesia dan Sejarahnya

November 2, 2025
Menelusuri Alam Hijau Megamendung di Kencana Valley

Menelusuri Alam Hijau Megamendung di Kencana Valley

November 1, 2025
Travelling Indonesia

Follow Us

  • Cyber Media News Coverage Guidelines
  • Management
  • About Us
  • Contact Us

All Rights Reserved by travellingindonesia.com © 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • DESTINATION
  • SPORT TOURISM
  • FOOD
  • ART & CULTURE
  • HOTEL
  • TRAVEL
  • EVENT
  • MERCHANDISE
  • HITS

All Rights Reserved by travellingindonesia.com © 2022